Pengertian
Beasiswa merupakan bentuk pemberian bantuan dan penghargaan kepada setiap mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki prestasi akademik dan nonakademik (ekstrakurikuler) yang baik. Sumber dana beasiswa berasal dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisainstek, dan lembaga-lembaga nonpemerintah, seperti yayasan dan perusahaan dalam negeri dan luar negeri dengan persyaratan dan nilai nominal serta waktu tertentu.
Kriteria
Kriteria diperlukan untuk mendapatkan objektivitas, keseimbangan jumlah yang sepantasnya diterima oleh mahasiswa di masing-masing jurusan, dan pendekatan proporsional atas kuota yang ditetapkan.
1. | Penghasilan orang tua | Menunjukkan tingkat pendapatan (gaji/upah) orang tua. Penghasilan rendah diberi skor besar dan sebaliknya | |
2. | Asal daerah | Menunjukkan asal mahasiswa, makin terpencil mahasiswa berasal makin besar skor yang diperoleh dan sebaliknya | |
3. | IPK | Menggambarkan prestasi mahasiswa, IPK tinggi akan diberi skor besar dan sebaliknya | |
4. | Beban orang tua | Menunjukkan tingkat tanggungan orang tua terhadap beban keluarga, semakin besar beban akan diberi skor tinggi dan sebaliknya. |
Jenis Beasiswa
Nama dan kriteria beasiswa yang ada di ISI Yogyakarta meliputi:
- KIP Kuliah
- Beasiswa Yayasan Djarum
- Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)
- Beasiswa Unggulan
Proses Penerimaan Beasiswa
Kegiatan pengajuan beasiwa dijadwalkan secara tertib agar proses pengajuan calon mahasiswa penerima beasiswa tidak mengalami keterlambatan. Apabila mahasiswa terlambat menyerahkan berkas usulan, berkas tersebut tidak akan diterima. Urutan pengajuan beasiswa dijabarkan dengan langkah sebagai berikut:
No. | Tahapan | Keterangan |
1. | Pengumuman dan kuota penerimaan beasiswa | Proses dari institut ke fakultas |
2. | Penyebarluasan pengumuman ke fakultas | Diumumkan oleh fakultas |
3. | Pengambilan berkas beasiswa | Dilaksanakan oleh fakultas |
4. | Penerimaan pengembalian berkas | Dilakukan oleh Subag Kemahasiswaan fakultas |
5. | Penabulasian mahasiswa pengusul | Tim fakultas |
6. | Penyekoran calon penerima beasiswa | Tim fakultas |
7. | Pengusulan calon penerima beasiswa | Dilakukan oleh PD III |
8. | Seleksi calon penerima beasiswa | Tim seleksi institut |
9. | Proses pembuatan surat keputusan | Diproses oleh institut |
10. | Pengumuman mahasiswa yang diterima | Diumumkan oleh fakultas |
11. | Proses pencairan | Mahasiswa mengikuti prosesur yang telah ditetapkan |
Monitoring dan Evaluasi
Satu bulan setelah mahasiswa dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa dengan bukti yang jelas, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Apabila ternyata beasiswa tersebut tidak tepat sasaran, fakultas dapat melakukan perbaikan berupa penghentian beasiswa. Pemantauan ini dapat dilakukan melalui jajaran kemahasiswaan/ormawa atau atas saran penasihat akademik. Evaluasi terhadap prestasi studi dilakukan pada akhir semester untuk menilai dampak pemberian beasiswa terhadap prestasi mahasiswa. Hasil evaluasi ini akan dijadikan pertimbangan untuk penerimaan beasiswa pada tahun berikutnya.
Penggantian Beasiswa
Mahasiswa dinyatakan diputus atau diberhentikan sebagai penerima beasiswa apabila:
- meninggal dunia
- telah menyelesaikan studi (lulus) atau dikeluarkan
- mengundurkan diri
- mengambil cuti kuliah, dan
- tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi dan peraturan perundangan lainnya atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Penggantian Penerimaan Beasiswa
Penggantian mahasiswa penerima beasiswa didasarkan pada pertimbangan sebagai berikut:
- Mahasiswa dinyatakan lulus secara otomatis beasiswanya dihentikan. Beasiswa yang diterima akan dialihkan kepada mahasiswa lain dalam program studi yang sama.
- Penggantian mahasiswa penerima beasiswa karena berbagai hal seperti tersebut di atas dilakukan melalui proses usulan penggantian.
- Mahasiswa pengganti selanjutnya akan diusulkan untuk dibuatkan SK Rektor.
Untuk lebih detail dan lengkap dapat menghubungi Bagian Kemahasiswaan Rektorat.