Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Transisi Menuju Endemi di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- 2 January 2023
- Posted by: sari
- Category: Berita dan info
SURAT EDARAN
Nomor: 2/IT4/HK/2023
Tentang
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
pada Masa Transisi Menuju Endemi
di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Yth.
- Para Pembantu Rektor
- Para Dekan dan Direktur Pascasarjana
- Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Para Kepala Biro
- Para Kepala UPT
di Lingkungan ISI Yogyakarta
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Transisi Menuju Endemi, dengan ini kami sampaikan bahwa:
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinyatakan dihentikan sejak di tandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini.
- Dalam rangka tetap mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan proaktif, persuasive, terfokus, dan terkoordinir serta mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Protokol Kesehatan, Surveilans, Vaksinasi dan Komunikasi Publik.
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan pada saat Instruksi ini berlaku maka:
- Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Surat Edaran Rektor Nomor 7766/IT4/HK/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, pada tanggal 6 Desember 2022 – 9 Januari 2023, dinyatakan tidak berlaku.
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
Yogyakarta, 2 Januari 2023
Rektor,
Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum.
NIP 196004081986011001