- 14 March 2020
- Posted by: hoho
- Categories: Berita dan info, Serba-serbi
No Comments

SURATEDARAN
Nomor: 1176/IT4/PP/2020
Tentang
Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Pandemi Corona
di Lingkungan lnstitut Seni Indonesia (lSI) Yogyakarta
Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 35492/A.A5/HK/2020 Hal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Rektor lSI Yogyakarta menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran pandemi Corona di lingkungan IS! Yogyakarta.
Silahkan unduh :