ISI Yogyakarta untuk pertama kalinya memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 Kategori Pendidikan Tinggi sebagai Badan Publik “CUKUP INFORMATIF” dalam Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Pemberian anugerah diterima oleh Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta, selaku PPID Pelaksana, Drs. AG. Hartono, M.Sn, Rabu (20/11/2019), bertempat di Ruang Anantakupa, Gedung B Lantai 8, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Jakarta. Anugerah tersebut berdasarkan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mulai pertengahan hingga akhir Oktober 2019.

(dok.Humas)