Hasil Seleksi Administrasi Calon Tenaga Kontrak ISI Yogyakarta Tahun 2018

PENGUMUMAN
NOMOR : 3491/IT4/KP/2018
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
CALON TENAGA KONTRAK ADMINISTRASI
INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA
TAHUN 2018

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk, maka dengan ini kami mengumumkan:

  1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi adalah yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor: 2756/IT4/KP/2018 tanggal 18 Mei 2018 tentang Penerimaan Tenaga Kontrak di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta tahun 2018 dan Pengumuman Nomor: 3240/IT4/KP/2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang Perpanjangan Penerimaan Tenaga Kontrak di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta tahun 2018.
  2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
  3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  4. Peserta Seleksi yang dinyatakan LULUS dapat mengambil Kartu Peserta Seleksi di Subag Tenaga Administratif Bagian Kepegawaian Lantai 3 Gedung Rektorat ISI Yogyakarta Jalan Parangtritis Km 6,5 Sewon, Bantul, Yogyakarta dengan menunjukkan Kartu Identitas yang sah, mulai tanggal 19, 20, dan 23 Juli 2018 pada jam kerja.
  5. Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian dan akan dimuat di https://isi.ac.id.

Lain Lain :

  1. Dalam Rangka Penerimaan Tenaga Kontrak Administrasi ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun.
  2. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Tenaga Kontrak Administrasi  di lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui email kepegawaian_isi_yk@ymail.com dan Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  3. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baikpada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Tenaga Kontrak Administrasi  di lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Institut Seni Indonesia Yogyakarta berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kontrak Administrasi  di lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan
  4. Keputusan Panitia Tenaga Kontrak Administrasi di lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Yogyakarta, 3 Juli 2018

a.n. Rektor,
Pembantu Rektor II

ttd

Drs. Hartono, M.Sn.
NIP 195911081986011001