Berita Acara Rapat Senat Institut Seni Indonesia Yogyakarta pada tanggal 17 Oktober 2014 dalam rangka Pemilihan Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta periode 2014-2018 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tanggal 25 Mei 2012 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Peraturan Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta Nomor 199/KEP/2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan Institut dan Pimpinan Fakultas.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat [Download not found]

Unduh [Download not found]