P E N G U M U M A N
Nomor: 799/IT4/KP/2025
Tentang
PENERIMAAN DOSEN KONTRAK
PROGRAM STUDI DI LUAR KAMPUS UTAMA
INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA RINTISAN INSTITUT SENI DAN BUDAYA INDONESIA
KALIMANTAN TIMUR
TAHUN 2025
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor: Manual.035/A.A4/OT.00.02/2024 Hal: Tindak Lanjut Pendirian ISBI Kalimantan Timur dan dalam rangka memenuhi kebutuhan dosen Program Studi di luar Kampus Utama Institut Seni Indonesia Yogyakarta Rintisan Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur, akan menerima Dosen Kontrak sejumlah 5 (lima) formasi untuk di tempatkan di Institut Seni Budaya Indonesia Kalimantan Timur dengan rincian sebagai berikut:
A. FORMASI

B. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung pada tanggal 1 Maret 2025
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ASN;
- Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan di bidang pendidikan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada tabel formasi kolom 3(tiga) di atas yang dibuktikan dengan melampirkan dokumen pendukung;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua) tahun/lebih yang dikeluarkan oleh kepolisian Republik Indonesia
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan dokter pemerintah
- Bersedia ditempatkan di Kampus ISBI Kalimantan Timur;
- Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga lain;
- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS.
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi tetapi tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai Dosen Kontrak bagi pelamar yang bersangkutan secara otomatis batal.
C. PENDAFTARAN
Pelamar mengirimkan berkas lamaran melalui email kepegawaian@isi.ac.id dengan subjek Dosen ISBI Kaltim mulai tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan11 Februari 2025 dengan melampirkan salinan digital, yaitu:
- Surat lamaran dengan menyebutkan nama jabatan, pendidikan yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar, ditujukan kepada Rektor Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Pasfoto berwarna ukuran 3×4;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Ijasah S1 dan S2 beserta transkrip S1 dan S2 dengan IPK minimal 3,00;
- Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Kampus Transisi Tenggarong Kalimantan Timur yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,00;
- Surat Pernyataan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/lembaga/perguruan tinggi lain yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000.00;
Apabila ternyata pada waktu melamar dengan sengaja memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar, maka apabila diterima yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat;
D. PELAKSANAAN SELEKSI
I. Seleksi Administrasi
Dilaksanakan oleh Panitia Seleksi pada tanggal 7 sampai dengan 12 Februari 2025.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Seleksi berikutnya.
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 15 Februari 2025 melalui laman: https://www.isi.ac.id/.
II. Tes Kompetensi Bidang:
Materi Tes Kompetensi Bidang (TKB):
1). Kemampun Bahasa Inggris (ditunjukkan dengan nilai TOEFL);
2). Tes Kemampuan Mengajar / Substansi (Mikro Teaching);
3). Tes Wawancara.
Jadwal Tes Kompetensi Bidang akan ditentukan kemudian.
Seluruh pelamar/peserta seleksi dimohon aktif memantau informasi/pengumuman melalui laman https://www.isi.ac.id/
Yogyakarta, 4 Februari 2025
Rektor,
Dr. Irwandi, S.Sn., M.Sn.
NIP 197711272003121002